STANDAR
AKUNTANSI KEUANGAN
Pada dasarnya profesi sebagai seorang akuntan diatur
oleh berbagai peraturan-peraturan yang ada dan berlaku. Seorang akuntan yang
baik dan berkualitas tentunya memenuhi berbagai standar-standar yang telah
dicapai. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam
melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir
semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan
sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam
suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan kata
lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi
pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya
dengan akuntansi. Untuk itu biasanya seorang akuntan harus mengikuti
aturan-aturan yang ada di dalam Standar Akuntansi Keuangan.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
merupakan buku petunjuk tentang akuntansi yang berisi konvensi atau
kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah disahkan oleh suatu lembaga atau
institut resmi. Dengan kata lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK)merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi yang telah
disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga atau institut resmi. Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia
selalu mengacu pada teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan
penalaran yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan
laporan keuangan dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi.
Pada dasarnya Standar Akuntansi
terbagi menjadi dua, yaitu Konseptual Frame Work dan Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan. Dan
Perkembangan Standar Akuntansi itu sendiri mempunyai dua sistem, yaitu IFRS ( International Financial Reporting
Standart ) dan ETAP ( Entitas Tanpa
Akuntabilitas Public ). Berikut manfaat dari Standar Akuntansi Keuangan
:
a. Untuk
keseragaman laporan keuangan
b. Memudahkan
penyusun laporan keuangan karena ada pedoman baku sehingga meminimalkan bias dari penyusun
c. Memudahkan
auditor
d. Memudahkan
pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan
laporan keuangan entitas yang berbeda
e. Pengguna
laporan keuangan banyak pihak sehingga penyusun tidak dapat menjelaskan kepada
masing-masing pengguna
f. Regulasi
mengharuskan perusahaan dengan kriteria
tertentu menyusun laporan keuangan berdasarkan
standar: UU PT, UU Pasar Modal
Perkembangan
Standar Akuntansi Keuangan
Berikut adalah perkembangan standar
akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju
konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).
1. Di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak
ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business
Practices) gaya Belanda.
2. Sampai Thn. 1955 : Indonesia belum mempunyai undang –
undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
3. Tahun. 1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi
Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
4. Tahun. 1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia
ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
5. Akhir Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia
mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart
Committee)
6. Sejak Tahun. 1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC
/ IFRS.
7. Tahun 2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS
akan dapat diselesaikan.
8. Tahun. 2012 : Ikut IFRS sepenuhnya?
Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi
Indonesia pada tahun 1994 menggantikan
Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
SAK di Indonesia merupakan terapan
dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain
itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP. Selain untuk keseragaman laporan
keuangan, Standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan
keuangan, memudahkan auditor serta memudahkan pembaca laporan keuangan untuk
menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di
Indonesia SAK yang diterapkan saat ini berdasarkan IFRS. Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai Negara. Saat ini harmonisasi standar akuntansi
internasional menjadi isu hangat karena berhubungan erat dengan globalisasi
dalam dunia bisnis yang terjadi saat ini. Hal ini mengakibatkan timbulnya
kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu
upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka
panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah
memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang
dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas
tinggi yang: (1). Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat
dibandingkan sepanjang periode yang disajikan., (2). menyediakan titik awal
yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS., (3). dapat dihasilkan
dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
IFRS
memiliki sejarah yang cukup panjang dan
berliku. Pada 1982, International Financial Accounting Standard (IFAC) mendorong IASC sebagai standar akuntansi
global. Hal yang sama dilakukan Federasi
Akuntan Eropa pada 1989. Pada 1995, negara-negara Uni Eropa menandatangani kesepakatan untuk menggunakan IAS. Setahun
kemudian, US-SEC (Badan Pengawas Pasar
Modal AS) berinisiatif untuk mulai mengikuti
GAS Pada 1998 jumlah anggota IFAC/IASC mencapai 140 badan/asosiasi yang tersebar di 101 negara. Akhirnya, pertemuan menteri
keuangan negara-negara yang tergabung
dalam G-7 dan Dana Moneter Internasional pada 1999 menyepakati dilakukannya
penguatan struktur keuangan dunia melalui IAS. Pada 2001, dibentuk IASB sebagai IASC. Tujuannya untuk melakukan
konvergensi ke GAS dengan kualitas yang
meliputi prinsip-prinsip laporan keuangan dengan standar tunggal yang
transparan, bisa dipertanggung jawabkan, comparable, dan berguna bagi pasar modal. Pada 2001, IASC, IASB dan SIC mengadopsi IASB.
Pada 2002, FASB dan dan IASB
sepakat untuk melakukan konvergensi standar akuntansi US GAAP dan IFRS. Langkah itu untuk menjadikan kedua standar
tersebut menjadi compatible.
Pada
tahun 1966 Sejarah International
Accounting Standards (IAS) dimulai pada tahun ini dengan pengajuan proposal pembentukan kelompok studi
yang beranggotakan the Institute of
Chartered Accountants of England & Wales (ICAEW), American
Institute
of Certified Public Accountants (AICPA) dan
Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA). Proposal ini pada tahun
1967 disetujui dengan dibentuknya Accountants
International Study Group (AISG).Tahun 1973International
Accounting Standard Committee (IASC) dibentuk secara resmi, dengan maksud dan pesan sponsor yang jelas, bahwa
semua standard akuntansi internasional
yang akan diterbitkan oleh badan ini harus memenuhi syarat yaitu “be
capable of rapid acceptance and implementation world-wide”.Dalam 27 tahun umurnya, IASC menerbitkan 41 standar yang dikenal
dengan IAS kemudian tahun 1997 Dibentuk
suatu badan interpretasi yang disebut dengan Standing Interpretation Committee (SIC), yang memiliki tugas
mempertimbangkan perdebatan atas isu yang timbul menyangkut suatu
standard, dan menyusun suatu panduan untuk menyelesaikan perdebatan
tersebut.Tahun 2000 Pada bulan Mei tahun
ini, IOSCO (International Organisation of Securities Commissions) menyetujui penggunaan IAS untuk
penerbitan saham antar Negara (cross
border listing) dengan press release 17 May 2000.Tahun 2001 Pada bulan April tahun ini, IASC melakukan
restrukturisasi dengan membentuk IASB
(International Accounting Standard Board) yang akan menjadi pengganti
IASC sebagai standard setter, sementara IASC menjadi foundation. Pada saat ini juga diputuskan bahwa IASB akan
melanjutkan pengembangan IAS yang telah
diterbitkan sebelumnya, dan memberi nama standard baru yang diterbitkannya dengan nama IFRS (International
Financial Reporting Standards). IAS yang
belum digantikan dengan IFRS tetap berlaku.
Di Indonesia, standar akuntansi
yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan
yang memiliki akuntabilitas publik signifikan adalah PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan). Standar ini merupakan
kumpulan dari berbagai standar Akuntansi
di dunia dan telah disesuaikan untuk digunakan di Indonesia. Praktik akuntansi di setiap negara berbeda-beda, ini
dikarenakan adanya pengaruh lingkungan,
ekonomi, sosial dan politis di masing-masing negara tersebut. Pada tahun
2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
pada hari Selasa, 23 Desember 2008 dalam rangka Ulang tahunnya ke-51
mendeklarasikan rencana Indonesia untuk
convergence terhadap International Financial
Reporting Standards (IFRS) dalam pengaturan
standar akuntansi keuangan. Pengaturan perlakuan
akuntansi yang konvergen dengan IFRS akan diterapkan untuk penyusunan
laporan keuangan entitas yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012.
Hal ini diputuskan setelah melalui
pengkajian dan penelaahan yang mendalam dengan mempertimbangkan
seluruh risiko dan manfaat konvergensi terhadap IFRS. International
Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama
pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan
standar yang sangat kokoh. Lembaga profesi
akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari
2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan
dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan
dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca
atau pengguna lain.Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS
di Indonesia, yaituTahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi
aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang
diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK
yang berlaku.Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan
penyelesaian terhadap persiapan
infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan
secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.Tahap Implementasi (2012), berhubungan
dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan
evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK
secara komprehensif. Sesuai dengan roadmap konvergensi
PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka saat
ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya
melalui tahap adopsi (2008 – 2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan Akuntan
Indonesia) menargetkan tahap persiapan akhir ini, karena setelah itu resmi per
1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS.
Berikut merupakan karakteristik
dari IFRS
a.
IFRS menggunakan “ Principles Base “
b. Lebih
menekankan pada intepreatasi
dan aplikasi atas standar sehingga harus
berfokus pada spirit
penerapan prinsip tersebut
c. Standar
membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi
mencerminkan realitas ekonomi
d. Membutuhkan
profesional judgment pada penerapan standar akuntansi
e. Menggunakan
fair value dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasar aktif harus melakukan penilaian
sendiri (perlu kompetensi) atau menggunakan jasa penilai
f. Mengharuskan
pengungkapan yang lebih banyak baik kuantitatif maupun kualitatif.
Pengadopsian Standar Akuntansi
Internasional di Indonesia
Posisi
IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009
dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam berikut ini.
IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke
dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
1. IAS 2 Inventories
2. IAS 10 Events after balance sheet date
3. IAS 11 Construction contracts
4. IAS 16 Property, plant and equipment
5. IAS 17 Leases
6. IAS 18 Revenues
7. IAS 19 Employee benefits
8. IAS 23 Borrowing costs
9. IAS 32 Financial instruments: presentation
10. IAS 39 Financial instruments: recognition and
measurement
11. IAS 40 Investment propert
IFRS/IAS
yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009
1. IFRS 2
Share-based payment
2. IFRS 4
Insurance contracts
3. IFRS 5
Non-current assets held for sale and discontinued operations
4. IFRS 6
Exploration for and evaluation of mineral resources
5. IFRS 7
Financial instruments: disclosures
6. IAS 1
Presentation of financial statements
7. IAS 27
Consolidated and separate financial statements
8. IAS 28
Investments in associates
9. IFRS 3 Business
combination
10. IFRS 8
Segment reporting
11. IAS 8
Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
12. IAS 12
Income taxes
13. IAS 21
The effects of changes in foreign exchange rates
14. IAS 26
Accounting and reporting by retirement benefit plans
15. IAS 31
Interests in joint ventures
16. IAS 36
Impairment of assets
17. IAS 37
Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38
Intangible assets
IFRS/IAS
yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010
1. IAS 7
Cash flow statements
2. IAS 20
Accounting for government grants and disclosure of government assistance
3. IAS 24
Related party disclosures
4. IAS 29
Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 33
Earning per share
6. IAS 34
Interim financial reporting
7. IAS 41
Agriculture
Dengan mengadopsi IFRS
berarti laporan keuangan berbicara dengan bahasa akuntansi yang sama, hal ini
akan memudahkan perusahaan multinasional dalam berkomunikasi dengan
cabang-cabang perusahaannya yang berada dalam negara yang berbeda, meningkatkan
kualitas pelaporan manajemen dan pengambilan keputusan. Dengan mengadopsi IFRS
juga berarti meningkatkan kepastian dan konsistensi dalam interpretasi
akuntansi, sehingga memudahkan proses akuisisi dan divestasi. Dengan mengadopsi
IFRS kinerja perusahaan dapat diperbandingkan dengan pesaing lainnya secara
global, apalagi dengan semakin meningkatnya persaingan global saat ini. Akan
menjadi suatu kelemahan bagi suatu perusahaan jika tidak dapat diperbandingkan
secara global, yang berarti kurang mampu dalam menarik modal dan menghasilkan
keuntungan di masa depan. Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi
internasional. Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa
adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah, kita yang menentukan mana saja
yang harus diadopsi, sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK (pernyataan
standar akuntansi keuangan) nomor 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19.
Standar ini berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Kerugian
apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Perusahaan
asing yang ingin listing di BEI akan kesulitan untuk menerjemahkan laporan
keuangannya dulu sesuai standart nasional kita, sedangkan perusahaan Indonesia
yang akan listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk menerjemahkan atau
membandingkan laporan keuangan sesuai standart di negara tersebut.
Dari uraian tersebut diatas kita
dapat memahami apa itu standar akuntansi keuangan dan perkembangannya. Serta pengadopsian
IFRS di Indonesia yang sangat dibutuhkan untuk para akuntan di Indonesia untuk
dapat bersaing dengan negara lain.
Sumber :
http://sistem akuntansi1000.blogspot.com/2012/09/pengertian-standar-akuntansi-keuangan.html