REVIEW 1/PERBUATAN MELAWAN HUKUM
DALAM HUKUM EKONOMI
DALAM HUKUM EKONOMI
oleh : Paramita Prananingtyas,SH,LLM
(Pendahuluan)
Nama : Fenita
NPM : 22211809
Kelas : 2EB09
PENDAHULUAN
Di dalarn praktek bisnis, suatu etika dan kode etik yang sempurrta pasti
dibutuhkan oleh para pelakunya, lidek ubahnya di dalam suatu permainan olah
raga. Etika bisnis yang dituntut adalah suatu sikap (code of conduct) yang
mengutamaken suatu kejujuran dan suatu konsekuensi antara sikap dan iindakan
dari masing-masing pihak di dalam suatu hubungan bisnis.
Sering kali suatu
hubungan bisnis yang diawali dengan hubungan yang manis dan saling
menguntungkan akhirnya harus diakhiri dengan suatu huburgan yang sangat buruk
bahkan mungkin berakhir dengan sengketa yang harus dlselesaikan di pengadilan.
Sekiranya sernua
pihak di dalarn hubungan bisnins tersebut dapat mengerti tindakan-tindakan apa
sajakah yang dapat menyebabkan timbuinya sengketa dan tindakan-tindakan apa
sajakah yang dapat diiakukan untuk
mericegahnya.
Namun seringkali
hat-hal semacam itu sulit unluk cihindarkan di dalam suatu hubungan bisnis.
Karena mungkin pule nal-hal tersebut dapat muncul dengan sendirinya balk karena
disengaja ataupun Kerena tidak disengeja akibal, konsekuensi dari tindakan d
keputusan manajer'!al suatu usaha
Hukum ekonomi
dipandang secara interdisipliner sebenarnya sudah memberikan beberdpa
rambu-rambu yang jelas mer.genai kode etik dam menjalankan suatu bisnis, Kode
etik-kode etik tersebut ada yang terdapat di dalam undang-undang warisan Hindia
Bekanda dan ada pula yang
berasal dari undang-undang riasicnal. Karena sifatnya yang multi disipliner
make
pengaturan mengenai etika bisnis ada yang berada di
dalam rueng lingkup hukum perdata, hukum pidana, hukum dagarrg dan hukLrm
administrasi. Dart itu bukanlah merupakan suatu penghalang dalam praktek
pengembangan dan pelaksanaannya, karena tujuan utamanya adalah pencapaian
cita-vita penegakan hukum Indonesia yang dinamls
Makalah ini akan
membahas mengenai beberapa aspek dalam etika bisnis kaitannya dengan
perkembangan hukum ekonorni. Terutama dipandang dari sisi perbuatan melawan
hukum dl dalam hukum ekonorni,
PERMASALAHAN
Dalam makaiah ini
ingin diketahui lebih lanjut mengenai hat-hal apa sajakah yang dianggap sebagai
perbuatan melawan hukum dalam bisnis terutama kailannya dengan hukum ekonorni
dan secara Iangsung juga akan dibahas pula mengenai perlindungan hukum yang
diberikan cleh hukum Indonesia terhadap para pelaku bisnis, dalam kaitannya
dengan perkembangan hukum ekonomi Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar