REVIEW
1
SISTEM
PEMBUKUAN DALAM ADMINISTRASI KOPERASI
Oleh
: Achma Hendra Setiawan
(Pendahuluan
dan Abstraksi)
Nama: Fenita
NPM : 22211809
Kelas: 2EB09
Abstraksl
Salah satu hambatan dalam usaha pengembangan
koperasi adalah adanya
penyelenggaraan administrasi koperasi yang kurang
balk. Administrasi koperasi dapat
dibagi menjadi administrasi usaha dan administrasi
organisasi. Dalam administrasi usaha
itu terdapat sistem pembukuan koperasi yang
didasarkan pada sistem akuntansi. Sistem
pembukuan itu perlu mendapat perhatian khusus,
mengingat bahwa koperasi ternyata
memiliki karakteristik yang sedikit berbeda dengan
perusahaan pada umumnya. Sebagai
bagian dart administrasi usaha, sistem pembukuan
koperasi yang dilaksanakan dengan
baik akan menghasilkan laporan keuangan yang baik
pula yang pada akhirnya akan
membantu usaha pengembangan koperasi.
Pendahuluan
Koperasi berasal dart bahasa Inggris co-operation
dan co-operative. Co-operation
artinya bekerja sama, sedangkan co-operative artinya
bersifat kerja sama. Jadi Intl dart
pengertian koperasi adalah bersifat kerja sama.
Kerja sama adalah adanya dua orang atau
lebih yang bekerja bersama-sama untuk mencapai satu
atau beberapa tujuan. Jadi, koperasi
dapat diartikan sebagai suatu bentuk kerja sama yang
bersifat formal di bidang ekonomi
dan sosial dalam jangka waktu yang relatif lama.
Menurut Pasal 1 Undang-Undang No.
25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, definisi
koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya
beradasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasar
atas asas kekeluargaan.
Koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam
perkembangannya banyak
mengalami hambatan, antara lain masalah manajemen
dan permodalan yang di dalamnya
menyangkut masalah pembukuan atau sistem akuntansi.
Pada umumnya koperasi belum
sepenuhnya mengetahui sistem pembukuan dan Cara
pelaporan keuangan yang baik.
Sebagian besar mereka membuat sistem pembukuan dan
laporan keuangan sesuai dengan
kemampuan para pengurusnya atau pengelolanya
sendiri. Padahal, sistem pembukuan
dan laporan keuangan itu bukan hanya sebagai
pertanggungjawaban pengurus kepada
anggota atas pengelolaan keuangan koperasi,
melainkan juga sebagai tolok ukur prestasi
dan manfaat yang telah dicapai oleh koperasi yang
sangat diperlukan oleh pihak-pihak
lain yang berkepentingan, misalnya bank, kreditur,
dan kantor pajak.
Permasalahan
Aktivitas usaha koperasi dilaksanakan secara
bertahap, sejak didirikan dalam skala
kecil terus berkembang dalam skala yang lebih besar.
Skala usaha yang semakin besar
dengan berbagai aktivitasnya yang semakin banyak itu
menghendaki adanya suatu
pengelolaan sistem administrasi koperasi yang lebih
baik. Hal ini menjadi semakin penting,
mengingat bahwa koperasi memiliki karakteristik yang
sedikit berbeda dengan perusahaan
pada umumnya. Koperasi beranggotakan orang-orang
yang menjalankan usaha bersama
berdasar asas kekeluargaan. Dalam menjalankan
usahanya, koperasi dapat mendirikan
dan memiliki perusahaan atau unit-unit usaha yang
langsung berada di bawah tanggung
jawab pengurus koperasi. Koperasi beserta perusahaan
atau unit-unit usaha yang
dimilikinya merupakan suatu kesatuan akuntansi (the
accounting entity). Apabila sistem
administrasi koperasi tidal( dilaksanakan dengan
baik, maka hal ini bukan hanya menggangu
aktivitas usaha koperasi, tetapi juga menghambat
pengembangan perusahaan atau unitunit
usaha koperasi, yang pada akhirnya akan mengancam
kelangsungan hidup koperasi
itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar