REVIEW 3
SISTEM PEMBUKUAN DALAM
ADMINISTRASI KOPERASI
Oleh : Achma Hendra Setiawan
(Penutup)
Nama: Fenita
NPM :
22211809
Kelas: 2EB09
Dilihat dari sisi format sistem akuntansi atau
sistem pembukuan, maka laporan
keuangan koperasi sebagai badan usaha atau
perusahaan koperasi pada dasarnya tidak
berbeda dengan laporan keuangan . yang dibuat oleh
badan usaha lain seperti badan usaha
swasta dan badan usaha milik negara. Secara umum
laporan keuangan meliputi: (1) Neraca;
(2) Perhitungan Hasil Usaha atau Laba Rugi; (3)
Laporan Arus Kas; (4) Catatan atas
laporan keuangan; dan (5) Laporan perubahan kekayaan
bersih sebagai laporan keuangan
tambahan. Meskipun demikian, mengingat bahwa
koperasi memiliki karakteristik yang
sedikit berbeda dengan perusahaan pada umumnya, maka
ada beberapa perbedaan dalam
sistem pembukuan dan laporan keuangan yang perlu
diperhatikan.
Adapun perbedaan yang pertama adalah dalam
laporan keuangan koperasi
diinformasikan pula mengenai laporan promosi ekonomi
anggota sebagai laporan
pelengkap, yang memperlihatkan manfaat ekonomi yang
diperoleh anggota koperasi selama
satu tahun tertentu. Perbedaan yang kedua, bahwa
perhitungan hasil usaha pada koperasi
hams dapat menunjukkan usaha yang berasal dari
anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan
anggota pada perhitungan hasil usaha
berdasarkan manfaat yang diterima oleh anggota dan
bukan anggota. Metode alokasi
pendapatan dan beban hams diungkapkan dalam catatan
atas laporan keuangan. Perbedaan yang ketiga
ialah bahwa laporan keuangan koperasi bukan merupakan
laporan keuangan
konsolidasi dart koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan
dua atau lebih koperasi,
maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai
aktiva bersih yang riil
dan bilamana perlu dilakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi
memiliki perusahaan dan
unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, make
disusun laporan keuangan konsolidasi atau laporan
keuangan gabungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar