REVIEW 2
SISTEM PEMBUKUAN DALAM
ADMINISTRASI KOPERASI
Oleh : Achma Hendra Setiawan
(Pembahasan Masalah)
Nama: Fenita
NPM :
22211809
Kelas: 2EB09
Administrasi Koperasi
Administrasi koperasi
sangat penting bagi koperasi dalam melakukan kegiatan
operasionalnya, karena
administrasi koperasi dapat berfungsi untuk memberikan kejelasan
dari tujuan yang ingin
dicapai. Dalam Pasal 1 Undang-Undang No. 25 Tahun 1992
disebutkan bahwa koperasi
bertujuan memajukan kesejahteraan ekonomi anggota pada
khususnya dan
kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Pernyataan ini mengandung
arti bahwa meningkatkan
kesejahteraan anggota adalah menjadi program utama koperasi
melalui pelayanan
usaha..Jadi, pelayanan anggota merupakan prioritas utama koperasi
dibandingkan dengan masyarakat umum.
Dalam
praktik perkoperasian, baik administrasi organisasi maupun administrasi
usaha
koperasi tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Keduanya terikat dalam hubungan
timbal
balik, dalam artian administrasi organisasi menjadi instrumen fundamental bagi
terselenggaranya
administrasi usaha, sebaliknya administrasi usaha menjadi semacam
"ujung
tombak" bagi keberhasilan administrasi organisasi.
Agar
sistem administrasi koperasi dapat berjalan dengan baik maka harus
diperhatikan
kaidah-kaidah dari sistem administrasi seperti berikut ini (J.C. Rietvelt dalam
M.H.
Sutrisno, 1982):
1.
Tugas dan tanggung jawab tiap-tiap pejabat ditetapkan secara tertulis.
Perlu
dihindari perangkapan tugas, sebab tiap-tiap pejabat telah ditentukan tugasnya
secara
tertulis sesuai bidangnya masing-masing.
2.
Dalam administrasi harus terdapat prosedur yang tetap.
Prosedur
merupakan urutan atau cara kerja untuk melakukan sesuatu yang tetap dan
berulang-ulang,
tujuannya agar pekerjaan dapat dilalcukan secara efektif, efisien, dan
ekonomis.
3.
Tulis-menulis yang banyak harus dihindarkan.
Dalam
praktik, banyak dijumpai pegawai pembukuan menyalin secara lengkap seluruh
faktur
pembelian dan faktur penjualan ke dalam buku harian. Hal demikian tidak perlu,
sebab
faktur-faktur itu dapat secara mudah diberi nomor dan jumlahnya dicatat.
4.
Sistem kearsipan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penempatan
arsip yang berisi surat-surat atau bukti-bukti pembukuan ash harus baik,
tersusun
rapi sesuai urutan waktu, mudah dilihat atau diambil sewaktu-waktu jika
diperlukan.
5.
Harus diadakan pembagian pekerjaan.
Pekerjaan
administrasi harus dibagi-bagi sehingga tiap-tiap pegawai administrasi
memiliki
satu macam pekerjaan yang berbeda dengan pegawai lainnya, baik ditinjau
dari
segi efisiensi maupun dari segi penggunaan perlengkapan administrasi. Misalnya:
mesin
hitung, mesin ketik, cashregister, komputer, dan lain-lain.
6.
Pengawasan internal harus terjamin.
Pengawasan
internal (internal control) merupakan syarat utama dalam administrasi
organisasi,
karena dapat mencegah dan menghindarkan bentuk-bentuk ketidakberesan
atau
penyelewengan dalam kegiatan administrasi.
Administrasi
Organisasi
Dalam penyelenggaraan administrasi organisasi
koperasi diperlukan antara lain
buku daftar anggota, buku daftar pengurus dan
pengawas, buku simpanan anggota, kartu
anggota, buku notulen rapat-rapat pengurus dan rapat
anggota. Buku daftar anggota memuat
nomor unit anggota, nama lengkap, umur, jenis
kelamin, mata pencaharian, tempat tinggal,
tanggal masuk menjadi anggota, cap ibu jari tangan
atau tanda tangan anggota.
daftar anggota
ditandatangani ketua dan tanggal berhentinya anggota dan memuat catatan
tentang penyebab
berhentinya anggota.
Buku daftar pengurus dan
pengawas antara lain berisi jumlah dan susunan nama
lengkap pengurus dan
pengawas, periode masa bakti pengurus dan pengawas, tugas,
wewenang, dan tanggung
jawab pengurus dan pengawas. Buku simpanan anggota memuat
antara lain nama dan nomor
anggota beserta, alamat, dan jumlah transaksi ekonomi anggota
atau posisi simpanan anggota.
Administrasi
Usaha
Dalam mengelola
administrasi usaha koperasi, pengurus menyelenggarakan
pembukuan sesuai dengan
standar akuntansi keuangan yang berlaku. Menurut pendapat
Henry Simamora (2000), akuntansi
adalah proses pengidentifikasian, pencatatan, dan
pengkomunikasian
kejadian-kejadian ekonomi suatu organisasi (perusahaan ataupun bukan
perusahaan) kepada para
pemakai informasi yang berkepentingan.
Akuntansi (accounting) berbeda
dengan tata buku (book-keeping) karena tata buku
merupakan fungsi
pencatatan dari proses akuntansi. Tata buku mencatat transaksi ekonomi
dan kejadian ekonomi
lainnya, sebaliknya akuntansi melibatkan analisis transaksi dan
kejadian ekonomi,
memutuskan bagaimana melaporkannya dalam laporan keuangan, dan
menafsirkan
hasil-hasilnya. Dengan demikian, akuntansi memiliki cakupan yang lebih
luas daripada tata buku.
Menurut Niswonger, C. Rollin et al. (1992),
sistem akuntansi (accounting system)
adalah bidang khusus yang menangani perencanaan dan
penerapan prosedur-prosedur
untuk mengumpulkan dan melaporkan data keuangan.
Dengan kata lain, sistem akuntansi
adalah proses terencana untuk menyediakan informasi
akuntansi keuangan yang bermanfaat
bagi manajemen
Berdasarkan pengertian sistem akuntansi di atas
dapat diketahui bahwa sistem
pembukuan adalah bagian dari sistem akuntansi yang
khusus menangani pencatatan
transaksi dan kejadian ekonomi yang dipersiapkan
untuk penyusunan laporan keuangan.
Salah satu sistem pembukuan yang baik dikenal dengan
sistem tata buku berpasangan
(double entry system), yaitu pencatatan yang menunjukkan keseimbangan debet dan kredit
untuk setiap transaksi. Keseimbangan antara jumlah
debet yang selalu sama dengan jumlah
kredit ini merupakan "aturan umum" mengenai
debet dan kredit (Niswonger, C. Rollin et
al., 1992).
"Aturan umum" tentang keseimbangan debet dan kredit tersebut dapat
diilustrasikan secara ringkas sebagai berikut:
Judul Perkiraan
Sisi Kiri =
DEBET
Menambah perkiraan aktiva
Mengurangi perkiraan kewajiban
Mengurangi perkiraan modal pemilik
Sisi Kanan = KREDIT
Mengurangi perkiraan aktiva
Menambah perkiraan kewajiban
Menambah perkiraan modal pemilik
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar