Rabu, 12 Desember 2012

Dampak Kebijakan Energi Terhadap Perekonomian Di Indonesia : Model Komputasi Keseimbangan Umum



REVIEW 1
Dampak Kebijakan Energi Terhadap Perekonomian Di Indonesia : Model Komputasi Keseimbangan Umum
Oleh:
Agus Sugiyono
(Pendahuluan dan Abstraksi)
                       Nama: Fenita
                                                                   NPM : 22211809
           Kelas: 2EB09
Abstract
Energy has very important role in national economic development of Indonesia. As the increasing of national economic, the energy demand is also increasing. To fulfill the demand, the energy resources both fossil energy (oil, gas, and coal) and renewable energy (hydropower and geothermal) resources needs to be developed. However, the resource of fossil energy especially oil is going to limited, therefore, energy policy for oil diversification needs to be implemented. In the energy policy, utilization of alternative energy such as renewable energy is also need to be implemented. In the development of energy alternative, CGE model can be used for evaluating the impacts of energy diversification on the economic development. The model was developed based on Hosoe model by considering energy sector that added by recursived dynamic mechanism. Capital and labour growth is considered in the dynamic mechanism. The research uses Indonesian Social Accounting Matrix (SAM) for model calibration. Some sector in the SAM have been modified by conducting sector aggregated and disaggregated that suitable to the research objected.

1. Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
Energi sangat penting peranannya dalam perekonomian Indonesia, baik sebagai bahan bakar untuk proses industrialisasi dan sebagai bahan baku untuk proses produksi maupun sebagai komoditas ekspor yang merupakan sumber devisa negara. Mengingat pentingnya peran tersebut maka proses pembangunan tidak dapat dipisahkan dengan pengembangan sektor energi. Permintaan energi terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Untuk memenuhi permintaan energi perlu dikembangkan sumber daya energi, baik yang berupa energi fosil yang tidak dapat diperbarui (minyak bumi, gas Kandidat doktor pada Program Studi Ilmu Ekonomi FEB UGM dan peneliti madya
bidang teknik interdisiplin, BPPT Kolokium Nasional Program Doktor 2009 bumi, dan batubara) maupun energi yang dapat diperbarui (energi air dan energi panas bumi). Mengingat sumber daya energi fosil di Indonesia, terutama minyak bumi sudah terbatas (Pangestu 1996, Prawiraatmadja 1997, dan Sari 2002:8-9) maka perlu melakukan penghematan dan pengoptimalkan penggunaannya. Pemerintah dalam rangka mengoptimumkan penggunaan sumber daya energi telah mengeluarkan kebijakan umum bidang energi yang meliputi kebijakan diversifikasi, intensifikasi, konservasi, harga energi, dan lingkungan (Bakoren 1998). Kebijakan ini terus mengalami perbaikan sesuai dengan kondisi saat ini. Kebijakan Energi Nasional (KEN) merupakan kebijakan umum bidang energi yang dikeluarkan oleh pemerintah pada tahun 2004. KEN diharapkan dapat menjadi kebijakan terpadu untuk mendukung pembangunan nasional berkelanjutan (DESDM 2004:1-2). Sejak awal tahun 1980 kebijakan diversifikasi energi sudah dicanangkan dengan strategi pengurangan penggunaan minyak dan menetapkan batubara sebagai bahan bakar utama pembangkit listrik. Kebijakan diversifikasi ini bertujuan untuk mengurangi laju pengurasan sumber energi minyak bumi, mengoptimalkan nilai tambah produksi dan pemanfaatan energi, meningkatkan keamanan dan menjaga kesinambungan pasokan energi, dan mendorong penggunaan sumber energi terbarukan. Salah satu kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan pengembangan energi terbarukan adalah Peraturan Presiden No.5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. KEN ini bertujuan untuk mengarahkan upaya-upaya dalam mewujudkan keamanan pasokan energi dalam negeri. Adapun sasaran dari KEN adalah:
• Tecapainya elastisitas energi yang lebih kecil dari satu pada tahun 2025.
• Terwujudnya energi primer mix yang optimal pada tahun 2025, yaitu
peranan masing-masing jenis energi terhadap konsumsi energi nasional:
o minyak bumi menjadi kurang dari 20%,
o gas bumi menjadi lebih dari 30%,
o batubara menjadi lebih dari 33%,
o bahan bakar nabati (biofuel) menjadi lebih dari 5%,
o panas bumi menjadi lebih dari 5%,
o energi baru dan terbarukan lainnya, khususnya biomasa, nuklir, tenaga air, tenaga surya, dan tenaga angin menjadi lebih dari 5%,
o batubara yang dicairkan (liquefied coal) menjadi lebih dari 2%.
Disamping itu pemerintah melalui Tim Nasional Pengembangan Bahan Bakar Nabati pada tahun 2007 mengeluarkan blueprint pengembangan bahan bakar nabati (BBN) dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 23 tahun 2008 tentang mandatori pemakaian BBN. Chongpeerapien (1991) mengemukakan bahwa banyak kebijakan energi yang kurang berhasil. Kebijakan dapat terlaksana dengan baik bila ada institusi yang inovatif dan didukung oleh peran swasta, peneliti, dan kalangan akademi (Fee 1991). Kebijakan juga perlu dianalisis dampaknya supaya tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Model komputasi keseimbangan umum (CGE – Computable General Equilibrium) merupakan salah satu alat untuk analisis empiris maupun mengevaluasi kebijakan (Yang 1999) dan telah banyak digunakan baik di negara maju maupun negara berkembang (Devarajan dan Robinson 2002). Model CGE juga telah digunakan untuk mengevaluasi kebijakan lingkungan dengan lingkup regional (Saveyn dan Van Regemorter
2007).
1.2. Permasalahan
Keterbatasan sumber daya energi terutama minyak bumi saat ini mendapat perhatian yang serius. Salah satu langkah pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah tertuang dalam KEN yaitu kebijkan diversifikasi energi. Pemerintah akan mengurangi pangsa penggunaan minyak bumi dan meningkatkan pangsa penggunaan batubara dan gas bumi yang cadangannya relatif lebih banyak serta meningkatkan pangsa penggunaan energi terbarukan
(energi air, energi panas bumi, biomas, energi surya dan energi angin) karena potensinya melimpah dan termasuk energi bersih. Batubara merupakan salah satu alternatif untuk substitusi minyak bumi yang telah banyak dilakukan dan sedang ditingkatkan penggunaannya. Untuk dapat memanfaatkan batubara sebagai bahan bakar harus melewati proses yang panjang mulai dari tambang, pengangkutan sampai ke pengguna akhir (Malyan
1992). Disamping itu diperlukan juga perencanaan yang matang dan terpadu. Kendala yang dihadapi untuk memanfatkan batubara secara besar-besaran sangat banyak, antara lain yaitu: batubara berbentuk padat sehingga sulit dalam penanganannya, banyak mengandung unsur sulfur dan nitrogen yang bisa menimbulkan polusi bila dibakar, dan adanya kandungan unsur karbon yang secara alamiah bila dibakar akan menghasilkan gas rumah kaca. Untuk Kolokium Nasional Program Doktor 2009
mengurangi dampak pemanfaatan batubara tersebut dapat digunakan teknologi batubara bersih, diantaranya adalah menggunakan peralatan penyaring emisi (Sugiyono 2000), gasifikasi batubara (Panaka 1992), dan pencairan batubara (Artanto dan Yusnitati 2000). Penggunaan gas bumi untuk bahan bakar industri dan pembangkit listrik terus mengalami peningkatan. Gas bumi mempunyai karakteristik yang lebih baik dibandingkan dengan minyak bumi khususnya dalam hal dampak terhadap lingkungan. Energi terbarukan meskipun ramah lingkungan, penggunaan masih sangat terbatas karena biaya produksinya masih relatif mahal dibandingkan dengan penggunaan batubara, minyak, dan gas bumi. Sektor energi mulai dari penambangan, pengangkutan, konversi dan penggunaan akhir untuk rumah tangga, industri maupun transportasi merupakan penyumbang utama terhadap polusi udara. Bahan-bahan pencemar utama yang penting adalah karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), partikel, nitrogen oksida (NOX), sulfur dioksida (SO2), hidrokarbon (HC), dan berbagai bentuk logam berat (Bank Dunia 2003:9, Kleeman 1994:9). Polusi udara di
beberapa kota besar sudah mencapai level yang kritis. Mekanisme substitusi energi dapat dilakukan melalui kebijakan harga energi dan pemberian insentif untuk pengembangan sumber energi yang masih kurang ekonomis. Substitusi energi yang akan dianalisis dalam penelitian ini adalah substitusi penggunaan minyak bumi dengan energi lainnya.
1.3. Tujuan Penelitian
Penelitian ini akan menggunakan model CGE untuk menganalisis interaksi antara kebijakan energi dengan perekonomian. Dengan menggunakan model tersebut akan dianalisis beberapa skenario kebijakan diversifikasi energi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat, baik secara empiris maupun kebijakan. Sumbangan empiris ditunjukkan melalui pengembangan model CGE dari model statis menjadi model dinamis serta melakukan
disagregasi untuk sektor energi. Sumbangan empiris yang lain adalah adalah memberi gambaran mengenai kondisi sektor energi dewasa ini serta keterkaitannya dengan perekonomian. Pembahasan meliputi berbagai kebijakan diversifikasi energi yang sudah dilakukan dan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan sektor energi dewasa ini yang perlu diketahui oleh para pengambil keputusan.  Penelitian ini akan pengembangan berbagai skenario kebijakan diversifikasi energi melalui substitusi minyak bumi dengan bahan bakar lain seperti gas bumi, batubara maupun sumber energi terbarukan yang lain. Skenario dapat sesuai dengan target kebijakan pemerintah maupun melakukan
simulasi yang memberikan dampak yang optimum terhadap perekonomian. Dengan skenario tersebut diharapkan dapat memberi sumbangan kebijakan yaitu memberikan rekomendasi untuk menyempurnakan kebijakan diversifikasi energi supaya dapat tetap mempertahankan pembangunan yang berkelanjutan dalam pengembangan sektor energi.
\

Tidak ada komentar:

Posting Komentar