Rabu, 12 Desember 2012

Praktek Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Koperasi : Studi Kasus Pada Koperasi Karyawan Kesehatan



REVIEW 2
Praktek Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Koperasi : Studi Kasus Pada Koperasi Karyawan Kesehatan Kabupaten Jepara
Oleh:
Widodo Ramadayanto
(Metode Penelitian)
                         Nama: Fenita
                                                                       NPM : 22211809
             Kelas: 2EB09
II. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan mengunjungi Koperasi Primer Republik Indonesia (KPRI) Karyawan Kesehatan Kabupaten Jepara, mengumpulkan data-data yang diperlukan dan melakukan wawancara dengan pengurus dan karyawan koperasi. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan membaca dan mempelajari buku-buku literatur, peraturan perundangan yang berkaitan, artikel-artikel, catatan-catatan kuliah, internet, dan sumber-sumber lain yang berhubungan.
Data yang diperoleh kemudian diolah untuk mencari praktek akuntansi yang dipakai. Setelah prakteknya diketahui, kemudian dibandingkan dengan standar akuntansi yang berkaitan. Apabila standar akuntasinya di Indonesia belum ada, maka dipergunakan standar akuntasi Internasional (IAS) atau teori akuntansi yang diterima secara umum.
III. Landasan Teori
A. Basis Akuntansi
Basis akuntansi yang disyaratkan dalam menyusun laporan keuangan, termasuk koperasi adalah basis akrual. Pendapatan dilaporkan pada periode dimana pendapatan diperoleh (earned). Beban dilaporkan pada periode dimana beban tersebut dialami (incurred) dalam mendapatkan pendapatan.
B. Pengakuan Pendapatan dan Penetapan Beban Koperasi
Pendapatan koperasi yang berasal dari transaksi dengan anggota dengan non anggota diakui sebagai pendapatan (penjualan) dan dilaporkan terpisah dari partisipasi anggota dalam laporan perhitungan hasil usaha sebesar nilai transaksi dengan non-anggota diakui sebagai laba atau rugi kotor dengan non-anggota2.
Beban usaha dan beban-beban perkoperasian harus disajikan terpisah dalam laporan perhitungan hasil usaha. Beban perkoperasian adalah beban-beban yang dikeluarkan oleh badan usaha koperasi yang tidak dikeluarkan oleh badan usaha dengan bentuk lain.
Pendapatan dan beban bunga yang timbul diakui secara accrual (accrual basis) kecuali pendapatan dari kredit dan aktiva produktif lainnya yang “non performing”. Pendapatan dari aktiva yang non performing hanya boleh diakui apabila pendapatan tersebut benar-benar telah diterima.3
Beban bunga terdiri atas beban bunga dan beban lain yang dikeluarkan secara langsung dalam rangka penghimpunan dana tersebut seperti hadiah, premi, atau diskonto dari kontrak berjangka dalam rangka pendanaan (funding).
Metode pembukuan penjualan sepeda motor dapat dilakukan dengan installment sales method. Harga pokok penjualan ditangguhkan untuk dibandingkan dengan bagian tersebut pada tiap penerimaan kas. Saat kas diterima, sebagian dari penghasilan tersebut diakui sebagai pendapatan sebesar tingkat laba kotor dikalikan dengan jumlah kas yang diterima.4
Bagian bunga dalam pembayaran yang diterima diakui sebagai pendapatan pada saat kas diterima dan jumlah total pembayaran yang diterima diakui sebagai penerimaan dari penjualan kredit.5
C. Perlakuan Aktiva
Terdapat dua metode akuntansi untuk mencatat piutang yang diperkirakan tidak tertagih, yaitu metode penyisihan dan metode penghapusan langsung. Metode penyisihan piutang tak tertagih, dilakukan dengan cara membuat perkiraan piutang tak tertagih di muka sebelum piutang tersebut dihapus, sedangkan metode penghapusan langsung mengakui beban hanya pada saat piutang tersebut dianggap benar-benar tak tertagih.
Investasi jangka panjang harus dicatat pada neraca berdasarkan biaya perolehan, kecuali jika harga pasar investasi jangka panjang menunjukkan penurunan nilai di bawah biaya perolehan secara signifikan dan permanen. Apabila penurunan nilai tersebut terjadi, maka perlu dilakukan penyesuaian atas nilai investasi tersebut.6
Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai manfaat lebih dari satu tahun dengan syarat:
1) besar kemungkinan (probable) bahwa manfaat keekonomian dimasa yang akan datang yang berkaitan dengan aktiva tersebut akan mengalir ke dalam perusahaan,
2) biaya perolehan aktiva dapat diukur secara andal.7
Harga perolehan aktiva terdiri dari harga belinya dan setiap biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dalam membawa aktiva tersebut ke kondisi yang membuat aktiva tersebut dapat bekerja untuk penggunaan yang dimaksudkan dikurangi setiap potongan dagang dan rabat.8
Masa manfaat aktiva ditentukan berdasarkan kegunaan yang yang diharapkan oleh perusahaan. Estimasi masa manfaat dipertimbangkan berdasarkan pada pengalaman perusahaan dengan aktiva.9
D. Perlakuan Kewajiban
Simpanan anggota yang tidak berkarakteristik sebagai ekuitas diakui sebagai kewajiban jangka pendek atau jangka panjang sesuai dengan tanggal jatuh temponya dan dicatat sebesar nilai nominalnya.10
E. Perlakuan Ekuitas
Simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan lain yang memiliki karakteristik yang sama dengan simpanan pokok atau simpanan wajib diakui sebagai ekuitas koperasi dan dicatat sebesar nilai nominalnya.11
Cadangan adalah bagian dari sisa hasil usaha yang disisihkan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar atau ketetapan rapat anggota. Pembentukan cadangan dapat ditujukan antara lain untuk pengembangan koperasi, menutup resiko kerugian, dan pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi. Tujuan penggunaan cadangan tersebut harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.12
Pembayaran tambahan kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi diatas jumlah simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan lain-lain dibebankan pada cadangan.13
F. Laporan Keuangan Koperasi
Laporan keuangan koperasi meliputi Neraca, Perhitungan Hasil Usaha, Laporan Arus Kas, Laporan Promosi Ekonomi Anggota, dan Catatan atas Laporan Keuangan.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar